Postingan

Menampilkan postingan dengan label BUMD

2 BUMD DKI Disebut Realokasi Anggaran Tanpa Dasar Hukum

Gambar
2 BUMD DKI Disebut Realokasi Anggaran Tanpa Dasar Hukum.  Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Rifkoh Abriani mempertanyakan kebijakan dua badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang merealokasi anggaran penyertaan modal daerah (PMD) tidak terpakai atau dana mengendap untuk proyek lain. Dua BUMD itu yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PD Pembangunan Sarana Jaya. “Dalam laporannya sudah melaksanakan realokasi, sementara kita baru akan membahas,” ujar Rifkoh di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018). Rifkoh mengetahui hal itu dari laporan Pemprov DKI Jakarta kepada DPRD DKI. Namun, dalam laporan itu tidak dirinci berapa besaran PMD yang telah direalokasi. Tidak ada pula keterangan PMD itu direalokasi dari proyek apa ke proyek apa. Menurut Rifkoh, dua BUMD itu merealokasi PMD tanpa dasar hukum. Dia menyebut belum ada aturan mengenai penggunaan PMD tidak terpakai untuk proyek lain yang tak sesuai dengan proposal ...